🪄 Cara Menghitung Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi
Maka PPh jasa konstruksi yang harus disetor kepada kantor pajak adalah Rp 80.000.000. Jumlah dari PPh jasa konstruksi harus dipotong dari nilai kontrak, lalu disetorkan dan dilaporkan dalam masa pajak yang sama yaitu maksimal 30 hari setelah pelunasan pembayaran. Setelah perusahaan konstruksi menyetor dan melaporkan pajak terkait proyek ini
CaraMenghitung PPh Final Jasa Konstruksi. Cara menghitung PPh Jasa Konstruksi adalah dengan mengalikan nilai kontrak yang belum termasuk PPN dengan tarif PPh Jasa Konstruksi. Sementara itu, pembayaran pajak dilakukan langsung oleh penyedia jasa kepada kantor pajak dan pengguna jasa akan mendapatkan surat pemberitahuan pemotongan PPh Jasa
Sedangkanpelaporan SPT pada masa PPh Final yang dikenakan pada pengguna jasa dan kontraktor paling lambat pada tanggal 20, sebulan setelah terutangnya PPh atau pada bulan diterimanya pembayaran pajak atas jasa konstruksi. Contoh Perhitungan PPh Jasa Konstruksi. Sebuah perusahaan jasa konstruksi berskala menengah mendapatkan proyek konstruksi.
2 (dua persen) dari jumlah bruto, yang di terima wajib pajak penyedia jasa Pelaksana Konstruksi. Contoh jasa penyedia konstruksi gedung A Rp.100.000.000 di potong pajaknya sebesar Rp.2.000.000 (klasifikasi usaha kecil di bawah 1 Miliar, usaha menegah di atas 1M s/d 10M tarifnya 3%, jika tidak mempunyai sertifikasi kualifikasi usaha tarifnya 4%)
Caramenghitung PPh 23 dibagi dua, tergantung jenis tarif PPh 23 itu sendiri. Metodenya adalah sebagai berikut. 1. Cara menghitung tarif PPh 23 15%. Jika X menerima royalti untuk pelaksanaan hak sebesar Rs 5.000.000, jumlah pajak penghasilan yang terutang adalah: 15% x Rp5.000.000 = Rp750.000; 2. Bagaimana cara menghitung tarif PPh 23 2%
Karenapenyedia jasa konstruksi ini merupakan perusahaan yang memiliki kualifikasi usaha kecil, maka dikenakan tarif 3% sehingga perhitungannya akan menjadi seperti ini: Nilai Kontrak dikalikan Tarif PPH Jasa Konstruksi yaitu Rp 2 miliar x 3% = Rp 60.000.000. Dengan demikian, PPH Jasa Konstruksi yang harus disetor ke kantor pajak senilai Rp 60
Jikapemborong maupun A ingin tahu PPN dari renovasi tersebut bisa dilakukan perhitungan. 77.000.000 - (100/110 x Rp. 77.000.000,00) = Rp. 7.000.000,00. Atau jika kita ingin mengetahui besaran biaya renovasi sebelum kena pajak penambahan nilai maka cara perhitungannya: 100/110 x Rp. 77.000.000,00 = Rp. 70.000.000,00.
Jasaperencanaan konstruksi di Jakarta sama halnya dengan pekerjaan di bidang lain yang dikenai pajak, jasa ini juga dikenai pajak. PPh jasa perencanaan konstruksi di Jakarta memiliki tarif yang sangat variatif. Semua itu juga sebenarnya tergantung atas kualifikasi dari usahanya. PPh atas jasa konstruksi sendiri memiliki tata pengaturan yang tepat. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 []
CaraMenghitung PPh Jasa Konstruksi. Rumus perhitungan PPh Jasa Konstruksi adalah nilai kontrak yang belum termasuk PPN dikalikan tariff PPh Jasa Konstruksi. Sedangkan untuk mekanisme pemotongannya, penyedia jasa langsung menyetor kepada kantor pajak. Kemudian untuk pengguna jasa diberikan surat pemberitahuan pemotongan PPh Jasa Konstruksi.
isg9E. Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi - Beni merupakan karyawan tetap di perusahaan Anda, Ia memiliki gaji pokok sebesar Rp. Beni belum menikah dan tidak memiliki tanggungan apapun. Berikut perhitungan PPh 21 dan BPJS Beni. Berdasarkan perhitungan PPh 21 dan BPJS di atas, gaji bersih yang diterima Beni adalah sebesar Rp. menghitung pajak ppn dan pph jasa konstruksi, riset, cara, menghitung, pajak, ppn, dan, pph, jasa, konstruksi LIST OF CONTENT Opening Something Relevant Conclusion Cara Menghitung PPN dan PPh Pasal 22 Sebelum melihat contoh kasus yang akan dibahas pada poin ini, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu batas harga belanja yang dapat dikenakan dan tidak dapat dikenakan PPh pembelian barang PPh Pasal 22. Perhitungan Cara Menghitung Pajak PPN dan PPh Sesuai DPP adalah Simak ini Apa itu DPP pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan? DPP adalah kepanjangan dari Dasar Pengenaan Pajak yang digunakan sebagai dasar cara menghitung pajak yang akan dikenakan PPN dan PPh. - Tarif Pajak Pertambahan Nilai PPN naik menjadi 11 persen mulai 1 April menghitung PPN penting diketahui agar memahami cara menghitung PPN 11 persen.. Terkait hal ini, cara menghitung Pajak Masukan dan cara menghitung Pajak Keluaran juga perlu diketahui. Terlebih, pertanyaan mengenai hal tersebut kerap mencuat di kalangan pembaca. Jakarta - Seperti yang kita tahu, jenis pajak penghasilan PPh yang dipungut di Indonesia ada bermacam-macam, salah satunya PPh Pasal 23 yang dipotong dari penghasilan atas hadiah, bunga, dividen, sewa, dan jasa-jasa lainnya selain yang termasuk dalam objek PPh Pasal November 2020 Perbedaan PPN dan PPh serta Cara Hitung Persentasenya Kamu mungkin sudah familiar dengan kata PPN dan PPh. PPN adalah singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai, sedangkan PPh adalah Pajak Penghasilan. Kedua pajak ini paling sering kamu temui, PPN biasanya ditemui di barang-barang yang kamu konsumsi atau jasa yang kamu gunakan. Recommended Posts of Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi Atas pembelian barang yang dilakukan oleh DJPB, Bendahara Pemerintah, BUMN/BUMD = 1,5% x harga pembelian tidak termasuk PPN dan tidak final. Atas penjualan hasil produksi ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak, yaitu Kertas = x DPP PPN Tidak Final1. PPN Pajak Pertambahan Nilai Sesuai aturan yang berlaku, ketentuan pajak iklan ada dua a. Jasa penyiaran yang bersifat iklan dikenai PPN objek PPN karena tujuannya komersial Dalam Undang-undang UU PPN Nomor 42 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 1, tarif PPN adalah 10%. Perhitungannya 10% x Dasar Pengenaan Pajak DPPKeempat, pengusaha jasa maklon mengirim Barang Kena Pajak yang merupakan hasil pekerjaannya ke luar Daerah Pabean dengan menggunakan mekanisme ekspor barang. Jadi, aspek perpajakan atas jasa maklon meliputi tiga aspek, yaitu PPh Pasal 23, PPh Pasal 15 dan PPN. Ditemukan dua kesamaan kriteria dalam membedakan jasa maklon dengan jasa lain demikian PPN terutan yang perlu dibayarkan dapat dihitung seperti di bawah ini. PPN = 10% x PPN = Jadi, PT Mulia akan memungut PPN sebesar dari PT Sumber Utama untuk disetorkan kepada Dirjen Pajak setempat setiap bulannya. Selanjutnya, kita akan menilik cara menghitung tersebut akan dikenakan pajak yang dipungut oleh bendahara pemerintah. Artinya, pembelian tersebut akan dikenakan PPN 11% dan PPh Pasal 22. Berikut cara menghitung PPN dan PPh dari transaksi tersebut Penentuan Dasar Pengenaan Pajak DPP = 100/111 x DPP = lain mengenai Rumus menghitung PPN dijelaskan dalam Pasal 9 hingga Pasal 9A, yang juga memuat aturan cara menghitung Pajak Masukan. Contoh cara menghitung PPN 11 persen Contoh penerapan tarif 11 persen, misalnya Pengusaha Kena Pajak A menjual tunai Barang Kena Pajak dengan Harga Jual Pajak Pertambahan Nilai yang dan Bagaimana perlakuan akuntansi atas perhitungan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. XYZ. Metode Penelitian adalah deskripsi kuntitatif dengan pendekatan purposive sampling dengan syarat ketentuan perpajakan PPN 11%, hasil penelitian ditemukan bahwa dalam menghitung Pajak Pertambahan Nilai PPN dapat digunakan metode tidak langsung dikenakan jika penjual merupakan Pengusaha Kena Pajak PKP. Sedangkan jenis PPh pembelian barang dapat berupa PPh Pasal 22. Sekilas tentang PPN Pembelian Barang. Pajak Pertambahan Nilai PPN merupakan pajak yang dikenakan atas transaksi barang atau jasa yang termasuk dalam kategori objek PPN. Setiap PKP memiliki kewajiban untuk atau Pajak Penghasilan Nilai adalah pajak yang dipungut karena adanya pertambahan nilai dari adanya pemakaian faktor-faktor produksi oleh Pengusaha Kena Pajak PKP yang menyediakan, memproduksi, maupun menjual Barang Kena Pajak BKP dan Jasa Kena Pajak JKP.Pengertian PPN. Pajak Pertambahan Nilai PPN merupakan pajak yang dikenakan atas setiap barang dan jasa yang memiliki pertambahan nilai dalam peredarannya dari konsumen dan produsen. PPN disebut juga Value Added Tax VAT atau Goods and Service Tax GST. PPN merupakan jenis pajak tidak langsung karena iuran pajaknya disetorkan oleh pihak merupakan karyawan tetap di perusahaan Anda, Ia memiliki gaji pokok sebesar Rp. Beni belum menikah dan tidak memiliki tanggungan apapun. Berikut perhitungan PPh 21 dan BPJS Beni. Berdasarkan perhitungan PPh 21 dan BPJS di atas, gaji bersih yang diterima Beni adalah sebesar Rp. Conclusion From Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi - A collection of text Cara Menghitung Pajak Ppn Dan Pph Jasa Konstruksi from the internet giant network on planet earth, can be seen here. We hope you find what you are looking for. Hopefully can help. Thanks. See the Next Post
Mengenal PPH Jasa KonstruksiPPH Jasa Konstruksi merupakan pajak penghasilan atas usaha pada bidang konstruksi. PPH Jasa Konstruksi memiliki tarif yang bervariasi tergantung dari kualifikasi Jasa KonstruksiUntuk memahami PPH Jasa Konstruksi maka kita perlu tahu apa saja yang termasuk dalam jasa konstruksi. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi, jasa konstruksi merupakan layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, serta layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Artinya jasa konstruksi dimulai dari tahap awal yakni sejak konsultasi sampai pada tahap akhir sebuah bangunan selesai nominal yang ada dalam jasa konstruksi disebut dengan istilah nilai kontrak. Nilai kontrak inilah yang nantinya akan dikenakan PPH Jasa Konstruksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun PPH Jasa KonstruksiKali ini kita akan mengulas tarif pajak yang dikenakan atas jasa konstruksi. Menurut peraturan pemerintah No 5 Tahun 2008, tarif jasa konstruksi terbagi menjadi lima bagian, yakni2% disediakan untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha skala disediakan untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang sama sekali tidak memiliki kualifikasi disediakan untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa selain penyedia jasa sebagaimana yang dimaksud dalam poin satu dan disediakan untuk perencanaan konstruksi atau pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang telah memiliki kualifikasi disediakan untuk perencanaan konstruksi atau pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha sama penjelasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa tarif yang dikenakan bervariasi tergantung pada kondisi dari penyedia jasa konstruksi tersebut. Misalnya, jika pada penyedia jasa konstruksi memiliki kualifikasi usaha berskala kecil, maka tarif yang dikenakan sebesar 2%.Hal ini ditempuh oleh pemerintah untuk mendorong setiap penyedia jasa konstruksi agar berupaya mengembangkan perusahaannya menjadi lebih baik Menghitung PPH Jasa KonstruksiRumus perhitungan PPH Jasa Konstruksi berasal dari nilai kontrak yang belum termasuk PPN dikalikan tarif PPH Jasa Konstruksi. Sedangkan untuk mekanisme pemotongannya, penyedia jasa bisa langsung menyetor potongan ke kantor pajak. Kemudian bagi pengguna jasa diberikan surat pemberitahuan perihal pemotongan PPH Jasa lebih memahami perhitungannya, simak contoh simulasi dibawah iniIbu Susi memiliki rencana untuk membangun rumah di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Untuk keperluan tersebut, beliau pun mendatangi perusahaan konstruksi. Meski usaha konstruksi yang beliau datangi masih terbilang kecil namun Ibu Rani tetap ingin mempercayakan pengerjaan rumahnya ke perusahaan mengkonsultasikan semuanya. Mulai dari segi perencanaan, tata letak bangunan, ukuran ruangan, pemilihan bahan bangunan hingga target pengerjaan. Setelah berdiskusi panjang kali lebar, sepakat lah kedua belah pihak untuk melakukan konstruksi kemudian memberikan dokumen yang di dalamnya terkandung rincian biaya yang akan dibutuhkan. Nah, rincian biaya ini yang disebut dengan nilai kontrak. Dan setelah beberapa kali pertemuan dan pertimbangan dilakukan , akhirnya rincian biaya disahkan di atas materai bernilai Rp 2 miliar. Ibu Rani kemudian menyetujui kontrak tersebut dengan syarat semua biaya akan dibayar lunas saat pengerjaan selesai. Nilai kontrak ini disimpan kedua belah pihak untuk tanda pengerjaan rumah telah selesai, Ibu Rani menepati janjinya dengan membayar nilai kontrak senilai Rp 2 penyedia jasa konstruksi ini merupakan perusahaan yang memiliki kualifikasi usaha kecil, maka dikenakan tarif 3% sehingga perhitungannya akan menjadi seperti ini Nilai Kontrak dikalikan Tarif PPH Jasa Konstruksi yaitu Rp 2 miliar x 3% = Rp demikian, PPH Jasa Konstruksi yang harus disetor ke kantor pajak senilai Rp 60 juta. Jumlah uang yang sudah dihitung sebagai Pajak Penghasilan Jasa Konstruksi juga harus dipotong dari Nilai Kontrak, kemudian disetorkan dan dilaporkan dalam masa pajak yang sama yakni maksimal 30 hari setelah pembayaran telah Perusahaan Konstruksi menyetor pajak tersebut serta melaporkannya, perusahaan itu akan mendapatkan bukti pemotongan PPH final atas jasa konstruksi yang diberikan untuk Ibu Rani. Kemudian bukti potong tersebut juga diberikan ke Ibu Rani dan dilaporkan pada saat akhir tahun pelaporan pajak yang berfungsi sebagai pajak final dalam Surat Pemberitahuan Tahunan SPT Pajak Ibu ulasan tentang cara dan contoh perhitungan PPH untuk anda yang masih bingung dalam mengaplikasikannya. Semoga artikel ini bisa membantu anda memahami sistem perhitungan atau rumus dari PPH.
Pemerintah membuat aturan baru tentang PPh jasa konstruksi. Perubahan yang terjadi kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah PP No 09 Tahun 2022. Dalam peraturan pemerintah tersebut terjadi perubahan dalam klasifikasi dan cakupan usaha jasa konstruksi. Untuk lebih jelasnya, hubungi konsultan pajak Jakarta dan instagram alberthmandau. PPh ini merupakan pajak penghasilan atas usaha di bidang konstruksi. Jadi objek pajak dari pajak ini adalah jasa konstruksi. Perlu diketahui jika skema PPh atas usaha jasa konstruksi ini memiliki tarif yang berbeda-beda dan dibagi berdasarkan jenis jasa dan juga status kepemilikan sertifikatnya. Punya Masalah Perpajakan? Hubungi Nomor Whatsapp 081350882882 Bagi Anda pelaku usaha di bidang jasa konstruksi, jangan lupa untuk rutin membayar PPh untuk jasa konstruksi. Jika Anda belum mengetahui bahkan memahami PPh ini sebaiknya cari informasinya terlebih dahulu. Dibawah ini juga akan dijelaskan secara lengkap tentang PPh tersebut, mulai dari pengertian, tarif dan cara menghitungnya. Apa Itu PPH Jasa Konstruksi Sumber foto Apabila Anda ingin mengetahui pengertiannya, maka terlebih dahulu harus mengetahui apa itu jasa konstruksi. Menurut Peraturan Pemerintah PP Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi, jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan juga layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. Adapun yang dimaksud dengan layanan jasa pekerjaan konstruksi adalah kegiatan pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan juga pembangunan kembali suatu bangunan. Jasa konstruksi ini dimulai dari tahap awal yaitu konsultasi sampai tahap akhir berupa sebuah bangunan yang selesai dikerjakan. Besaran nominal dalam jasa tersebut disebut dengan nama nila kontrak. Nilai kontrak ini yang nantinya akan dikenakan PPh untuk jasa konstruksi sesuai dengan Peraturan pemerintah PP No 05 Tahun 2008. Layanan jasa konsultasi konstruksi ini mencakup pengajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan juga manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. Dari penjelasan diatas, diketahui jika jasa konstruksi merupakan objek pajak. Dimana pengusaha di bidang jasa ini dikenakan pajak penghasilan atas penghasilan yang didapatkannya. PPh untuk jasa konstruksi adalah pajak penghasilan atas usaha di bidang konstruksi. Jasa konstruksi sendiri dikenakan Pajak Penghasilan Final PPh Final Pasal 4 ayat 2. Pada pasal tersebut dijelaskan tentang usaha jasa konstruksi, mulai dari kategori, tarif pajak dan cara penghitungannya. Baca Juga PPh 4 ayat 2 atas jasa konstruksi PP 51 tahun 2008 PPh Pasal 4 Ayat 2 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan sehubungan dengan jasa tertentu dan juga sumber tertentu. Jasa tertentu dan sumber tertentu yang tercantum dalam pasal tersebut adalah sebagai berikut Jasa konstruksi. Pengalihan hak atas tanah atau bangunan. Sewa tanah atau bangunan. Hadiah undian dan lainnya. Subjek pajak untuk PPh jasa konstruksi adalah kontraktor atas pelaksanaan konstruksi tersebut yaitu orang pribadi atau badan yang dinyatakan sebagai ahli profesional di bidang pelaksanaan jasa konstruksi yang mampu menyelenggarakan kegiatannya untuk mewujudkan suatu perencanaan menjadi bentuk bangunan ataupun bentuk fisik lainnya. Termasuk di dalamnya pekerjaan konstruksi terintegrasi yaitu penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan dan pembangunan serta model penggabungan perencanaan dan juga pembangunan. Inilah beberapa jenis usaha di bidang konstruksi yang merupakan objek pajak ini 1. Jasa Perencanaan Konstruksi Jasa perencanaan konstruksi merupakan pemberian jasa oleh orang pribadi ataupun badan ahli profesional di bidang perencanaan jasa konstruksi yang bisa membuat pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan fisik. 2. Jasa Pengawasan Konstruksi Jasa pengawasan konstruksi adalah pemberian jasa oleh orang pribadi maupun badan ahli profesional di bidang pengawasan jasa konstruksi yang bisa melakukan pekerjaan berupa pengawasan sejak awal hingga selesai dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi. 3. Jasa Pelaksana Konstruksi Jasa pelaksana konstruksi adalah pemberian jasa oleh orang pribadi atau badan ahli profesional di bidang pelaksanaan jasa konstruksi yang bisa melaksanakan kegiatannya untuk merealisasikan hasil perencanaannya menjadi bangunan ataupun bentuk fisik lainnya. Secara garis besar, objek pajak penghasilan PPh terbagi menjadi dua. Yaitu Penghasilan dari pelaksanaan konstruksi kontraktor. Penghasilan dari perencanaan atau pengawasan konstruksi konsultan. PPh untuk jasa konstruksi orang pribadi dan PPh untuk jasa konstruksi kualifikasi kecil juga menjadi pihak yang juga dikenakan PPh ini. PPh final jasa konstruksi berdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 9 Tahun 2022 membatasi pengenaan PPh final bagi usaha jasa konstruksi hanya tiga tahun saja. Batasan waktu ini berlaku sejak PP tersebut diundangkan. Akan tetapi, hal ini hanya berlaku bagi kontrak yang diundangkan setelah tanggal pengundangan tersebut. Sebelumnya dalam PPh final jasa konstruksi diatur dalam Pasal 2 PP No 51 Tahun 2008. Perubahan pasal ini juga mengubah serta memperjelas klasifikasi jasa konstruksi menjadi lima jenis. Kelima jenis klasifikasi jasa konstruksi tersebut adalah sebagai berikut Klasifikasi usaha jasa konsultasi konstruksi untuk sifat umum. Klasifikasi usaha jasa konsultasi konstruksi untuk sifat spesialis. Klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi untuk sifat umum. Klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi untuk sifat spesialis. Klasifikasi untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi. Biaya PPH Jasa Konstruksi Tarif baru PPh Final Jasa Konstruksi sesuai dengan PP No 9 Tahun 2022 adalah sebagai berikut Tarif Final sebesar 1,75% untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan. Tarif Final sebesar 4% untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak mempunyai sertifikat badan usaha ataupun sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan. Tarif Final sebesar 2,65% untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang mempunyai kualifikasi usaha menengah ataupun kualifikasi usaha besar atau spesialis. Tarif Final sebesar 2,65% untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang mempunyai sertifikat badan usaha. Tarif Final sebesar 4% untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak mempunyai sertifikat badan usaha. Tarif Final sebesar 3,5% untuk jasa konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang mempunyai sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan. Tarif Final sebesar 6% untuk jasa konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak mempunyai sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan. Untuk kontrak yang ditandatangani sebelum Peraturan Pemerintah PP ini diundangkan, berlaku ketentuan sebagai berikut Untuk pembayaran kontrak maupun bagian dari kontrak sebelum berlaku PP Nomor 9 Tahun 2022, pengenaan PPh dilaksanakan berdasarkan PP 51/2008 Pp 40/2009. Untuk pembayaran kontrak atau bagian dari kontrak terhitung sejak PP Nomor 9 Tahun 2022 berlaku, pengenaan PPh dilaksanakan berdasarkan PP No 9 Tahun 2022. Punya Masalah Perpajakan? Hubungi Nomor Whatsapp 081350882882 Cara Menghitung Sumber foto Setelah mengetahui tarifnya, selanjutnya akan dijelaskan tentang cara menghitung PPh jasa konstruksi. PPh bisa dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut PPh Final Jasa Konstruksi = Nilai Kontrak belum termasuk PPn x Tarif PPh Jasa Konstruksi Baca Juga Prosedur Penagihan Pajak dengan Surat Paksa Contoh 1 PT Sinar Makmur akan mendirikan kantor di Jakarta dan menggunakan jasa konstruksi CV ABC sebagai kontraktor skala menengah untuk konsultasi dan juga pengerjaan pembangunan gedung kantor tersebut. Dalam kerjasama ini, CV ABC akan memberikan sebuah dokumen yang berisi tentang rincian biaya yang dibutuhkan untuk membangun kantor baru PT Sinar Makmur. Dokumen rincian ini disebut dengan nilai kontrak sebesar Rp Dikarenakan CV ABC merupakan kontraktor dan juga penyedia konstruksi skala menengah, maka akan dikenakan PPh untuk jasa konstruksi berapa persen? Sesuai PP No 9 Tahun 2022 akan dikenakan tarif sebesar 2,65% dengan perhitungan sebagai berikut PPh Final Jasa Konstruksi = Nilai Kontrak belum termasuk PPN x Tarif PPh Jasa Konstruksi = Rp x 2,65% = Rp Jadi, PPh pajak jasa konstruksi yang harus disetorkan ke kantor pajak sebesar Rp Pajak tersebut harus dibayarkan dan dilaporkan dalam masa pajak yang sama yaitu maksimal 30 hari setelah pelunasan pembayaran. PPh sebesar itu harus disetorkan dan juga dilaporkan ke DJP oleh CV ABC. CV ABC kemudian akan menerbitkan bukti potong PPH Final atas jasa konstruksi yang diberikan kepada PT Sinar Makmur. Contoh 2 PT Tentrem Jaya mendapatkan proyek pengerjaan konstruksi pembangunan gedung dengan nilai kontrak sebesar Rp Pekerjaan konstruksi tersebut dilakukan oleh kontraktor CV Konstruksi Sejahtera yang memiliki SBU dari LPJK Kualifikasi Kecil. Atar pekerjaan konstruksi tersebut maka CV Konstruksi Jaya akan dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 dengan tarif 3% karena kontraktor memiliki SIUJK meskipun dengan kualifikasi kecil. Meski begitu nilai pekerjaannya ternyata sudah lebih dari Rp 1 miliar rupiah. PPh Final Jasa Konstruksi = Nilai Kontrak belum termasuk PPN x Tarif PPh Jasa Konstruksi = Rp x 3% = Rp Jadi PPh untuk jasa konstruksi yang harus dibayar oleh CV Konstruksi Sejahtera sebesar Rp Contoh 3 CV Jaya Maju mendapatkan proyek konstruksi perbaikan gedung dengan nilai kontrak sebesar Rp Pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang tidak memiliki SBU dari LPJK. PPh untuk jasa konstruksi tanpa SIUJK akan dikenakan tarif PPh Pasal 4 ayat 2 yang lebih tinggi yaitu sebesar 4%. Berapapun nilai proyek tersebut selama tidak memiliki SBU dari LPJK maka akan dikenakan tarif lebih tinggi. PPh Final Jasa Konstruksi = Nilai Kontrak belum termasuk PPN x Tarif PPh Jasa Konstruksi = Rp x 4% = Rp Jadi, PPh untuk jasa konstruksi yang harus dibayar CV Jaya Maju sebesar Rp Mekanisme pembayaran ataupun penyetoran PPh Final PPh 4 Ayat 2 konstruksi dilakukan melalui penyetoran sendiri oleh kontraktor atau pemotongan oleh pengguna jasa konstruksi. Apabila pengguna jasa bertindak sebagai pemotong PPh maka akan menjadi pihak yang melakukan pelunasan PPh. Namun, jika status pengguna jasa bukanlah sebagai pemotong PPh, maka kontraktor wajib membayar atau menyetorkan sendiri PPh Pasal 4 ayat 2 terutang. Sedangkan untuk SPT Masa PPh Final pasal 4 ayat 2 bagi pengguna dan pemberi jasa konstruksi dilakukan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah bulan terutangnya PPh ataupun bulan diterimanya pembayaran pajak atas jasa konstruksi. Punya Masalah Perpajakan? Hubungi Nomor Whatsapp 081350882882 Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Sumber foto Jasa konstruksi yang ingin mengurusi PPh, mulai penghitungan hingga pelaporan disarankan untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Berikut ini beberapa tips memilih jasa konsultan pajak terbaik Baca Juga PPH Potput Adalah Tarif, Jenis-Jenis dan Contoh 1. Identifikasi Jenis Jasa Perpajakan Sebelum memilih jasa konsultan pajak, Anda harus terlebih dahulu mengidentifikasi kebutuhan perusahaan dalam menggunakan jasanya. Ketahui masalah perpajakan apa yang dibutuhkan untuk diselesaikan dengan jasa konsultan pajak. Apa Anda membutuhkan jasa untuk menangani perhitungan pajak terutang dan pengisian surat pemberitahuan. Atau Anda sejah membutuhkan jasa pengurusan wajib pajak yang memiliki sengketa pajak, jasa tax planning ataupun jasa lainnya. Jika mengetahui jasa perpajakan yang dibutuhkan maka Anda bisa dengan mudah mendapatkan jasa konsultan pajak sesuai dengan kebutuhan. 2. Memiliki Izin Praktik dari Dirjen Pajak Bagi jasa konsultan pajak, izin praktek dari Dirjen Pajak merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki. Alasannya karena jasa konsultan pajak dengan izin praktek tersebut bisa dikatakan sebagai jasa konsultan pajak yang terpercaya dan beroperasi secara legal. Izin praktik dari Dirjen Pajak bisa didapatkan jika jasa konsultan sudah memenuhi beberapa indikator yang membuktikan bahwa pihaknya merupakan jasa konsultan pajak yang memiliki kredibilitas. Jasa konsultan pajak yang sudah memiliki izin praktek berarti lebih bisa dipercaya dibandingkan dengan yang belum memiliki izin praktek. 3. Memiliki Sertifikat Kemampuan Pajak Tips memilih jasa konsultan pajak selanjutnya adalah Anda harus memilih yang sudah memiliki sertifikat kemampuan pajak. Hal ini dikarenakan jasa konsultan pajak dengan sertifikat kemampuan pajak menunjukkan bahwa jasa konsultan pajak tersebut lebih terpercaya dan memiliki kredibilitas dibandingkan yang tanpa sertifikat. Konsultan pajak dengan sertifikat A berarti memiliki keahlian memberikan jasa di bidang perpajakan untuk wajib pajak WP orang pribadi di dalam negeri. Sertifikat B berarti konsultan pajak tersebut memiliki keahlian bidang pajak untuk WP orang pribadi dan badan di dalam negeri. Sedangkan sertifikat C berarti konsultan pajak memiliki keahlian di bidang perpajakan untuk WP orang pribadi dan badan tanpa terkecuali. 4. Memiliki Rekam Jejak yang Baik Jasa konsultan pajak dengan rekam jejak yang baik bisa dijadikan acuan dalam memilih jasa konsultan pajak terbaik. Informasi mengenai rekam jejak bisa Anda dapatkan dari review para klien yang pernah menggunakan jasanya. Biasanya review tersebut ditulis dalam website konsultan pajak maupun di aplikasi lainnya. Aplikasi lain yang sering digunakan adalah Google Maps dan platform penyedia jasa konsultan pajak. Selain itu, Anda bisa mencari tahu informasi tentang rekam jejak suatu jasa konsultan pajak melalui Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. 5. Patuh Pada UU Perpajakan Tips yang terakhir yaitu Anda harus memilih jasa konsultan pajak yang selalu patuh pada UU perpajakan. Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat saat ini ada banyak jasa konsultan pajak yang tidak patuh pada UU perpajakan. Bahkan ada yang menawari kliennya untuk melakukan pelanggaran pajak seperti penggelapan pajak dan pelanggaran lainnya. Pelanggaran tersebut sangat berisiko terutama jika ketahuan Dirjen pajak. Jika ketahuan Anda akan berurusan dengan hukum dan harus siap menerima sanksi yang diberikan. Punya Masalah Perpajakan? Hubungi Nomor Whatsapp 081350882882 Kesimpulan Nah itulah informasi tentang PPh jasa konstruksi 2023 Tarif dan cara menghitungnya. Diharapkan informasi diatas bisa membantu Anda untuk mengenal dan memahami tentang PPh ini. Bagi Anda yang sedang mencari jasa konsultan pajak terbaik untuk mengurusi PPh, merupakan pilihan yang tepat. Alasannya karena jasa konsultan pajak ini sudah sangat berpengalaman dan terpercaya. Selain itu, juga memiliki rekam jejak yang baik.
cara menghitung ppn dan pph jasa konstruksi